Pemotongan Uang di Bank Niaga
- Isi Komentar
Sebagai nasabah Bank Niaga Mapan yang mengikuti program untuk jangka waktu lima tahun dan sudah berjalan tiga tahun, yang pembayarannya dengan sistem autodebet ke tabungan Niaga Mapan saya. Tiga bulan terakhir ini saya alpa melakukan setoran, dan ini saya ketahui dari rekening koran Juli 2008 untuk periode laporan April-Juni 2008 terdapat denda program Rp 2,5 juta.
Jumlah denda sebesar itu sangat tidak sebanding dengan jumlah yang terlambat disetorkan Rp 350.000 per bulan dan bunga yang diterima selama ini, dan mengapa tidak ada pemberitahuan dari pihak bank kalau ada keterlambatan, bahkan selama tiga bulan yang seakan bank menunggu nasabahnya terlambat untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari nasabahnya.
Apakah Bank Niaga tidak mempunyai nomor telepon atau alamat rumah saya untuk sekadar memberi tahu keterlambatan ini atau memang sengaja didiamkan agar terlambat selama tiga bulan? Saya akui tidak membaca keterangan yang ada di polis, tetapi sewaktu saya membuka tabungan ini tidak ada penjelasan mengenai pemotongan sebesar Rp 2,5 juta jika terlambat tiga bulan.
Denda tersebut tidak sebanding dengan bunga yang diterima dan hadiah yang saya dapatkan saat membuka rekening. Rencana menyimpan uang untuk keperluan masa depan malah memberikan uang ke Bank Niaga secara cuma-cuma. Sungguh hebat cara Bank Niaga mengambil keuntungan dari nasabah.
Stevi Susan Jalan Kelinci 5 CKB, Jayamukti, Bekasi
